Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Gadis 16 Tahun di Padang Pariaman Diperkosa Empat Remaja Usai Dicekoki Miras, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 25 April 2024 JAM 14:04:44 WIB

PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman menangkap tiga dari empat pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Korong Sakayan, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

 

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 April 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Korban diperkosa secara bergilir oleh empat pelaku usai dicekoki miras.

 

"Korban berinisial SGS, ia diperkosa secara bergilir oleh empat pelaku yang mana tiga diantaranya sudah kita tangkap pada Selasa, 23 April 2024," kata Kapolres melalui Humas Polres Padang Pariaman, Kamis, 25 April 2024.

 

Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban dijemput oleh temannya berinisial SZ di sebuah kedai tempat korban bekerja dan diajak nongkrong bersama empat pelaku di salah satu rumah di Korong Sakayan, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

 

"Di sana korban dan temannya duduk bersama pelaku dan ngobrol-ngobrol sampai akhirnya korban dan temannya dipaksa meneguk minuman jenis tuak," tambah Kapolres.

 

Setelah itu, teman korban disuruh keluar bersama dua pelaku lainnya, sementara korban ditinggal bersama dua pelaku dalam kamar di rumah tersebut.

 

Tak lama kemudian, dua pelaku yang sebelumnya keluar bersama teman korban, kembali masuk ke kamar, mereka meninggalkan teman korban sendirian di luar.

 

"Setelah keempat pelaku ini berada di kamar bersama korban, mereka langsung meraba-raba korban. Selanjutnya mereka memperkosa korban secara bergilir," jelasnya.

 

Ia menambahkan, saat itu korban sempat menjerit, teman korban yang mendengar jeritan itu berusaha masuk ke dalam kamar untuk melihat apa yang terjadi terhadap korban.

 

"Namun saat teman korban hendak masuk, salah satu pelaku menghalang-halanginya, pelaku mengatakan kepada teman korban bahwa korban hanya sakit kepala dan tidak terjadi apa-apa," katanya.

 

Dilanjutkan Kapolres, setelah melakukan aksi bejat tersebut, para pelaku mengantarkan korban dan teman korban kembali ke kedai tempat korban bekerja.

 

"Orangtua korban yang mengetahui kejadian itu tidak terima dengan apa yang terjadi pada anaknya, ia pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Padang Pariaman yang kemudian langsung kita tindaklanjuti," kata Kapolres.

 

Saat ini tiga pelaku sudah berhasil diamankan, diketahui para pelaku ini berusia rata-rata 20 tahun. Sementara, satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat