Berita ❯ Kota Padang
Penerapan Hari Pertama One Way Padang-Bukittinggi, Situasi Terpantau Masih Lancar
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 07 April 2024 JAM 18:11:35 WIB
SUMBAR - Ditlantas Polda Sumbar mulai memberlakukan jalur satu arah (one way) Padang-Bukitinggi dan sebaliknya pada hari ini, Minggu, 7 April 2024.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, pada hari pertama penerapan one way, arus mudik masih terpantau lancar tanpa hambatan.
"Sesuai skema, penerapan jalur satu arah dimulai pada 7 April hingga 15 April 2024, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan rute Padang-Bukitinggi via Sicincin-Padang Panjang-Padang Luar, sementara rute Bukitinggi-Padang via Malalak," katanya.
Ia menjelaskan, untuk rute Padang-Bikittinggi via Sicincin-Padang Panjang-Padang Luar akan diberlakukan dari tanggal 7 April 2024 sampai 9 April 2024 begitupun sebaliknya.
Sedangkan pada tanggal 11 April 2024 sampai 15 April 2024, skemanya akan diubah, yaitu rute Padang-Bukittinggi via Malalak dan Rute Bukittinggi-Padang via Padang Luar-Padang Panjang-Sicincin.
"Sementara pada tanggal 10 April 2024, penerapan one way ditiadakan, arus lalu lintas pada tanggal itu normal seperti biasa," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol mengatakan, terdapat 6 titik Pospam yang tersebar pada pengamanan arus mudik lebaran tahun ini.
Ia mejelaskan, 6 Pospam tersebut diantaranya terdapat di perbatasan Kota Padang, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), di Pasar Lubuk Alung, di lokasi wisata Pantai Tiram, di Malibo Anai dan perbatasan Batu Sangkar.
"Kita melibatkan sebanyak 115 personal gabungan dari polres dan polsek yang dibagi ke sejumlah persimpangan jalan pada pengamanan arus mudik lebaran tahun ini," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB