Berita ❯ Kota Bukittinggi
Polda Sumbar Bakal Gelar Uji Coba Jalur One Way Padang Bukittinggi Pada 5 April 2024
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 03 April 2024 JAM 04:20:53 WIB
SUMBAR - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan melaksanakan uji coba jalur satu arah (one way) Padang-Bukittinggi dan sebaliknya pada 5 April nanti.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan hal ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan pengamanan arus mudik dan arus balik pada libur lebaran Idul Fitri 2024.
"Ini merupakan rangkaian latihan pra Operasi Ketupat Singgalang 2024, di samping memberikan petunjuk dan arahan kepada personel terkait pelaksanaan tugas di lapangan," katanya, Selasa, 2 April 2024.
Ia menambahkan, arahan yang dimaksud mencakup kegiatan patroli, pos pengamanan, pos pelayanan serta upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Dijelaskannya, pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2024 ini dilaksanakan selama 13 hari yang dimulai dari tanggal 4 April 2024 sampai 16 April 2024.
"Rangkaiannya akan dimulai usai apel gelar pasukan pada Rabu, 3 April 2024. Setelah dilaksanakan uji coba pada 5 April nanti, selanjutnya pada tanggal 7 April sampai 9 april akan dilaksanakan penerapan one way," tuturnya.
Ia merincikan, one way pada 7 April sampai 9 April nanti akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB dengan rute Padang-Bukitinggi via Sicincin-Padang Panjang-Padang Luar, sementara rute Bukitinggi-Padang via Malalak.
"Pada tanggal 10 April 2024 status normal dan tanggal 11 April sampai 15 April 2024 jalur one way diterapkan dari arah sebaliknya," katanya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB