Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Gasak Sejumlah Barang di TK Azkia, Dua Residivis Pencurian Dibekuk Tim Opsnal Reskrim Padang Timur

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 31 Maret 2024 JAM 06:55:52 WIB

PADANG - Dua pelaku pencurian di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) diringkus tim Opsnal Reskrim Padang Timur, Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Kapolsek Padang Timur AKP Al Achyar mengatakan, pelaku masing-masing berinisial PR (37) dan IP (50). Keduanya diketahui merupakan residivis.

 

Dijelaskannya, kedua pelaku ditangkap setelah menggasak sejumlah barang di TK Azkia, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Jumat, 29 Maret 2024 sekitar pukul 00.38 WIB.

 

"Mereka sengaja masuk ke lokasi tersebut karena tidak ada penjagaan pada malam hari. Setelah kita menerima laporan, Kanit Reskrim Iptu Ricardo melalui Panit II Opsnal Reskrim Ipda Yuni Maison beserta anggota Opsnal Polsek Padang Timur, melakukan penyelidikan. Tidak sampai 1x24 jam kita berhasil menangkap kedua pelaku," kata Kapolsek Padang Timur.

 

Dikatakan Kapolsek, barang-barang yang mereka curi diantaranya satu unit TV 32 inchi, tiga unit speaker ukuran besar dan menengah, seprai baru warna ungu dan tabung gas 3 kg.

 

"Dari barang-barang tersebut, mereka mengaku dua unit speaker telah dijual ke pedagang pakaian di Pasar Raya Padang dengan harga masing-masing Rp200 ribu dan Rp70 ribu. Uangnya dibelikan untuk makanan," ungkapnya.

 

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Padang Timur guna proses hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat