Berita ❯ Kota Padang
Gasak Sejumlah Barang di TK Azkia, Dua Residivis Pencurian Dibekuk Tim Opsnal Reskrim Padang Timur
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 31 Maret 2024 JAM 06:55:52 WIB
PADANG - Dua pelaku pencurian di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) diringkus tim Opsnal Reskrim Padang Timur, Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Padang Timur AKP Al Achyar mengatakan, pelaku masing-masing berinisial PR (37) dan IP (50). Keduanya diketahui merupakan residivis.
Dijelaskannya, kedua pelaku ditangkap setelah menggasak sejumlah barang di TK Azkia, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Jumat, 29 Maret 2024 sekitar pukul 00.38 WIB.
"Mereka sengaja masuk ke lokasi tersebut karena tidak ada penjagaan pada malam hari. Setelah kita menerima laporan, Kanit Reskrim Iptu Ricardo melalui Panit II Opsnal Reskrim Ipda Yuni Maison beserta anggota Opsnal Polsek Padang Timur, melakukan penyelidikan. Tidak sampai 1x24 jam kita berhasil menangkap kedua pelaku," kata Kapolsek Padang Timur.
Dikatakan Kapolsek, barang-barang yang mereka curi diantaranya satu unit TV 32 inchi, tiga unit speaker ukuran besar dan menengah, seprai baru warna ungu dan tabung gas 3 kg.
"Dari barang-barang tersebut, mereka mengaku dua unit speaker telah dijual ke pedagang pakaian di Pasar Raya Padang dengan harga masing-masing Rp200 ribu dan Rp70 ribu. Uangnya dibelikan untuk makanan," ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Padang Timur guna proses hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB