Berita ❯ Kota Padang
Sempat Dapat Perlawanan, PKL di Pasar Raya Ditertibkan Petugas
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 27 Maret 2024 JAM 18:01:57 WIB
PADANG - Tim gabungan Satpol PP, SK4 dan Dinas Perdagangan Kota Padang kembali melakukan penertiban di kawasan Pasar Raya dan Permindo, Kota Padang, Rabu, 27 Maret 2024.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman mengatakan, penertiban itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang kondisi Pasar Raya yang telah penuh sesak sehingga menghambat arus lalu lintas di lokasi itu.
"Saat tiba di lokasi, benar kita temukan pedagang di kawasan tersebut telah mendirikan lapak-lapak dagangannya, kita bersama instansi terkait langsung melakukan penertiban," tuturnya.
Dikatakan Rozaldi Rosman, pada saat penertiban sempat terjadi tarik menarik hingga perlawanan dari para pedagang yang tidak mau barang dagangannya ditertibkan oleh petugas.
"Saat tim melakukan penyitaan barang bukti datang pedagang dari lokasi lain untuk mengamankan mengambil kembali barang dagangannya, sempat terjadi tarik menarik tapi situasi bisa ditenangkan dengan kondusif. Sejumlah barang berupa lapak-lapak, meja dan tenda tetap kita bawa ke Mako sebagai barang bukti," tutur Rozaldi.
Ia berharap, para pedagang di kawasan Pasar Raya dan Permindo tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.
"Kita tetap tegak lurus dengan aturan dan akan selalu intens dalam melakukan pengawasan di Pasar Raya dan Permindo dan kami imbau kepada para PKL agar tidak meninggalkan lapak-lapak dagangannya selesai berjualan, serta tetap mematuhi SK Wali Kota nomor 438, jika masih meninggalkan barang dan lapaknya kita akan ambil tindakan tegas dengan mengamankan barang-barang tersebut ke Mako Satpol PP Kota Padang," ucapnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB