Berita ❯ Kota Pariaman
POLRES PARIAMAN TANGKAP TUJUH PENGEDAR NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 26 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
Kepolisian dari satuan reserse narkoba polres Pariaman kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum nya. 7 pelaku sekaligus ditangkap di sejumlah TKP berbeda yakni di bagian utara Kabupaten Padang Pariaman dan didalam Kota Pariaman. Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka berbekal dari informasi masyarakat disamping target operasi sejak lama.
Dari 7 tersangka disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap bong, telpon genggam dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba. Selain itu, dari pengungkapan para pelaku bersama sejumlah barang bukti, diduga masih adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam penyalagunaan narkoba di Pariaman. Kapolres mengintruksikan kepada jajaran nya untuk terus dan mengejar para pelaku penyalagunaan narkoba yang beraksi di wilayah hukum nya.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Langgar Perda, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar Milik PKL yang Berdiri di Fasilitas Umum
17 Oktober 2024 JAM 20:15:26 WIB
Kota Padang Potensial Jadi Kota Pendidikan di Sumatera
17 Oktober 2024 JAM 20:12:53 WIB
Tiga Pekan Masa Kampanye, Bawaslu Cegah 103 Kampanye Tak Kantongi STTP di Sumbar
17 Oktober 2024 JAM 17:47:31 WIB