Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Agam

Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 1.500 Meter di Atas Puncak Kawah

TVRI Sumatera BaratBencana Alam 27 Maret 2024 JAM 08:21:41 WIB

SUMBAR - Gunung Marapi yang terletak di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali erupsi pada Rabu, 27 Maret 2024, pukul 00:13 WIB. 

Berdasarkan laporan dari petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA), Teguh Purnomo, kolom abu mencapai ± 1.500 m di atas puncak (± 3.891 m di atas permukaan laut). 

Sementara, dari rekaman kamera CCTV yang diterima, terpantau letusan tersebut disertai dengan pijaran api atau lontaran magma di atas puncak kawah. 

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38.7 mm dan durasi sementara ini ± 1 menit 45 detik," katanya.

Lebih lanjut Teguh Purnomo menegaskan, untuk saat ini status Gunung Marapi masih berada pada level III (Siaga). 

Dengan status tersebut, pihaknya merekomendasikan kepada masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.

Kemudian masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan. 

"Dan jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh," jelasnya. 

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat