Berita ❯ Kota Padang
Jual Tuak di Bulan Ramadan, Warung Minuman di Padang Ditertibkan Petugas
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 22 Maret 2024 JAM 19:27:35 WIB
PADANG - Salah satu kedai minuman di Kota Padang diamankan petugas Satpol PP karena kedapatan menjual minuman fermentasi tuak suling di bulan Ramadan, Jumat, 22 Maret 2024, dini hari.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan, kedai minuman yang diamankan itu berada di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ia menjelaskan, kedatangan petugas ke warung itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah ulah pemilik warung yang menyediakan minuman tuak di bulan Ramadan.
"Jika tidak kita sikapi tentu bisa memicu terjadinya gangguan trantibum. Saat kita datangi warung tersebut kita lakukan audiensi dan pengawasan, kita dapati minuman jenis tuak kurang lebih satu jerigen," ujar Rozaldi.
Ia menambahkan, atas temuan itu petugas langsung mengamankan dan membawa minuman tersebut ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti dan selanjutnya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
"Kita serahkan ke PPNS untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kita juga memberikan surat panggilan kepada pemilik untuk menghadap PPNS," tambahnya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra sangat menyayangkan atas temuan tersebut mengingat saat ini masih dalam suasana bulan suci Ramadan.
Pada kesempatannya, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat sekitar yang sudah sangat peduli dalam membantu petugas melakukan pengawasan di sekitar.
"Kita sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat sekitar akan keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka selama bulan suci Ramadan. Saya juga mengajak masyarakat semua untuk ikut bersama-sama dalam menjaga trantibum di tempat tinggal kita masing-masing," tutup Chandra.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB