Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

5.425 Fakir Miskin Terima Zakat

Kontributor DaerahEkonomi 14 Juni 2017 JAM 06:00:04 WIB

Sebanyak lima ribu empat ratus dua puluh lima fakir miskin menerima zakat dari bazda Kabupaten Pasaman Barat. Jumlah tersebut naik sekitar dua puluh lima persen dari tahun  sebelumnya, Masing-masing penerima zakat mendapatkan lima ratus ribu rupiah perorangnya. Dua belas hari menjelang hari raya idul fitri, badan amil zakat Kabupaten Pasaman Barat mulai membagikan, zakat kepada lima ribu empat ratus dua puluh lima pfkir miskin yang tersebar di dua ratus tujuh puluh jorong.

Pembagian zakat tersebut dilakukan secara bergilir di sebelas kecamatan. Tahun ini terjadi peningkatan jumlah penerima zakat di Pasaman Barat,  sebelumnya satu jorong hanya mendapatkan dua puluh orang mustahiq,  seiring semakin tingginya kesadaran muzzaki di Pasaman Barat, tahun  ini bazda Pasaman Barat menambahkan jumlahnya penerima zakat menjadi dua puluh lima orang per jorong, dan setiap mustahiq mendapatkan jatah lima ratus ribu rupiah. Salah seorang muztahiq, kasidi mengatakan sangat  bahagia mendapatkan bantuan dari bazda, pasalnya selaku warga kurang mampu mereka sangat terbantu terlebih saat ramadhan dan jelang lebaran tingkat kebutuhannya meningkat.

Rencananya uang zakat tersebut akan digunakan untuk kebutuhan harian mereka seperti untuk konsumsi harian hingga lebaran nanti, muztahiq berhadap kedepan pemerintah bisa lebih perhatian terhadap masyarakat kurang mampu selain memberikan bantuan uang tunai mereka juga berharap bantuan lapangan pekerjaan yang memadai untuk kelangsungan hidup mereka kedepan.

Bazda Pasaman Barat tahun ini  membagikan sekitar dua koma tujuh miliar rupiah kepada masyarakat kurang mampu, besar harapan dengan bantuan tersebut seluruh masyarakat Pasaman Barat bisa berbahagia menyambut perayaan idul fitri nantinya. Disisi lain kedepan pemerintah berharap kedepan angka penerima zakat ini bisa berkurang artinya masyarakat pasaman barat bisa memajukan perekonomian mereka sehingga tidak termasuk dalam kategori penerima zakat. Meski demikian kedepan pemerintah berjanji akan berupaya keras memperhatinkan masyarakat miskin yang ada kemudian mencarikan solusi agar angka kemiskinan bisa ditekan kedepannya.

 

Wartawan : ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat