Berita ❯ Kota Padang
Buru Pelaku Balap Liar di Malam Ramadan, Dua Remaja Diamankan Petugas
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 15 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memburu pelaku balap liar di Jalan Bypass, Kota Padang karena menimbulkan kegaduhan saat masyarakat sekitar sedang melaksanakan salat tarwih, Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam penertiban itu, petugas Satpol PP berhasil mengamankan dua remaja dan satu unit motor milik pelaku. Mereka diamankan saat mencoba kabur dari kejaran petugas.
"Dua remaja dan satu unit kendaraan berhasil kita amankan, sementara pelaku balap liar lainnya kabur saat petugas tiba di lokasi," ungkap Kasi Pengawasan dan Pembinaan Satpol PP Kota Padang, M Ajis.
Kedua remaja dan kendaraan tersebut selanjutnya dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan.
"Untuk proses lebih lanjut, pihak orang tua juga kita panggil dengan harapan ke depan mereka tidak lagi mengulangi," ucap M Azis.
M Ajis Menyebut, selain menimbulkan keributan saat masyarakat sedang melaksanakan salat tarwih, kegiatan mereka juga menganggu aktivitas pengendara di lokasi tersebut.
"Apalagi lokasi tempat mereka melakukan balapan merupakan kawasan perkantoran Balai Kota Padang," tutur M Azis.
Saat ini Satpol PP Kota Padang tengah gencar melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang meresahkan di malam Ramadan, seperti tawuran, kafe-kafe yang menggelar live musik, balap liar dan lainnya.
"Untuk itu kami minta kepada masyarakat agar sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di bulan Ramadan, terutama kepada para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya," ucap M Azis.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB