Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

BAWASLU TERTIBKAN SELURUH APK DALAM SEHARI

TVRI Sumatera BaratPolitik 11 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Pada masa tenang jelang pelaksanaan hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok melakukan penertiban semua Alat Peraga Kampanye atau APK.

APK yang ditertibkan mulai dari APK calon Legislatif, DPD RI dan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin mengatakan bahwa selesai melakukan apel siaga, petugas langsung melakukan penertiban, penertiban melibatkan semua unsur terkait seperti KPU Kota Solok,TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR.

Ditargetkan penertiban APK ini selesai dalam satu hari, pantauan di lokasi untuk dibeberapa daerah seperti di kawasan Jalan Profesor M Yamin Kelurahan Pandan Air Mati, petugas menertibkan APK dengan menggunakan Crane karna APK tersebut dalam bentuk bilboard yang sulit dijangkau oleh tangan.

Ribuan APK yang ditertibkan diantaranya APK dalam bentuk bilboard, spanduk, baliho, banner, stiker, dan atribut partai politik diluar Kantor Sekretariat Partai.

Sementara itu terkait penertiban APK ini, sebelumnya pihak Bawaslu telah melakukan kordinasi dengan seluruh Partai Politik peserta Pemilu, bahkan sebelum ditertibkan oleh petugas, pihak Partai Politik sudah melakukan penertiban APK secara mandiri.

Wartawan : ARIE
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat