Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

PENERTIBAN APK

TVRI Sumatera BaratHukum 07 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Tim gabungan  bawaslu Pasaman Barat menertibkan ratusan alat peraga kampanye atau APK yang melanggar aturan, penertiban dilakukan secara serentak di sebelas Kecamatan dan didukung oleh unsur tni Polri, Satpol PP, dishub dan lingkungan hidup, Sebagian besar APK yang ditertibkan karena di pasang diluar zona, terpasang di tiang listrik, pohon hingga di depan fasilitas umum APK tersebut dibongkar tim dan dibawa ke kantor panwaslu Kecamatan masing masing.

Sebelum ditertibkan bawaslu sudah memberikan informasi kepada parpol dengan surat dan koordinasi dengan KPU, sehingga APK yang masih melanggar harus ditindak oleh tim gabungan. Komisioner bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang mengatakan tim panwaslu dan PKD sudah menginventarisir APK yang melanggar dan akan dijadikan temuan,  pasca pleno tim akan memberikan tindakan tegas. Data awal ada sekitar 2000 APK yang melanggar, sebagian besar sudah ditertibkan, namun jumlah itu akan terus bertambah, karena masih didata oleh tim.

Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat