Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
PENYELIDIKAN DUGAAN PIDANA PEMILU BUPATI DIPERPANJANG
TVRI Sumatera Barat • Hukum 03 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menerima empat laporan pelanggaran Pemilu, dua diantaranya sudah diregister dan dalam proses penyelidikan, serta dua laporan pengrusakan alat peraga kampanye dihentikan karena tidak terpenuhi syarat formalnya.
Khusus untuk laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu dengan terlapor Bupati Pasaman Barat masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, bahkan Tim Sentragakumdu Bawaslu Pasaman menambah waktu penyelidikan tujuh hari kerja lagi, yakni hingga 5 Februari 2024.
Tim sudah memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi, termasuk pelapor, saksi, pelapor dan saksi ahli. Klarisifikasi tersebut terus bergerak maju dan masih dalam proses oleh Tim Gakkumdu.
Sementara itu laporan terhadap Pj Wali Nagari Lembah Biuang Aua Kuniang sudah diregister dan dalam tahapan klarisifikasi oleh tim, diantaranya pemanggilan atau klarifikasi pihak terkait.
Komisioner Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang mengatakan, empat laporan sudah diproses namun dua diantaranya tidak deregister, tim akan bekerja maksimal, karena ada batasan waktu dalam proses laporan tersebut.
Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB