Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
DITEKAN PJ WALI MEMILIH CALEG GURU TK LAPOR BAWASLU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 25 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB
Mendapatkan ancaman dari Pj Wali Nagari Lemban Binuang Aua Kuniang, seorang guru TK melapor ke Bawaslu Pasaman Barat. Pelapor mengaku Pj Wali juga mengarahkan dirinya memilih salah satu Caleg DPR RI yang juga anak Bupati Pasaman Barat, jika tidak dana bantuan untuk Sekolah Taman Kanak Kanaknya bersumber dari Nagari tidak diberikan.
Pelapor datang didampingi empat orang penasehat hukum dan diterima oleh petugas Bawaslu Pasaman Barat, mereka mengaku sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut, baik chat atau rekaman audio.
Ilmelda Ifni selaku pelapor mengaku tidak terima haknya sebagai warga negara menentukan pilihan diintervensi oleh oknum Wali Nagari. Karena sebelumnya Pj Wali Nagari marah karena mendukung Caleg DPR RI lain, dan diarahkan untuk memilih Caleg DPR RI anak Bupati Pasaman Barat.
Pelapor dan Penasehat Hukum meminta laporan tersebut bisa diterima dan diproses Bawaslu Pasaman Barat, selain persekusi dan intimidasi seorang Pj Wali Nagari yang berstatus ASN dilarang berkampanye dan mengarahkan hak pilih warganya.
Pasca melengkapi berkas dan dokumen, laporan tersebut diterima Bawaslu dan akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan regulasi yang ada, pelapor bersama tim keluar dari Kantor Bawaslu Rabu malam dengan membawa tanda bukti penyampaian laporan dari Bawaslu.
Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB