Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

ANTISIPASI NARKOBA, PERAN ORANTUA DIMINTA LEBIH MAKSIMAL

TVRI Sumatera BaratSosial 24 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba tiap tahunnya di wilayah Hukum Polres 50 Kota terus mengalami peningkatan,tidak saja dari kasus,namun dari jumlah tersangka dan barang bukti yang ditangkap pihak Kepolisian. Sementara terkait usia pelaku didominasi oleh mereka yang masih berusia sekolah atau produktif. Bahkan pihak Kepolisian juga pernah menangkap peserta didik dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba jenis ganja kering.

Dari data pihak Kepolisian, pada tahun 2022 lalu jumlah barang bukti Narkoba jenis ganja kering yang disita sekitar 8 kg, dan tahun 2023 naik jadi 57 kg. Pada tahun 2022 terdapat 37 kasus dengan 47 tersangka dan tahun 2023 47 kasus dengan jumlah tersangka 57 orang. Untuk itu perlu peningkatan atau pengawasan dari berbagai pihak,terutama peran orangtua dirumah.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat