Berita ❯ Kabupaten Kepulauan Mentawai
DISDUKCAPIL IMBAU WARGA REKAM E-KTP
TVRI Sumatera Barat • Politik 22 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB
Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai, Muhammad Irsal mengatakan, dari total 93.313 jumlah penduduk yang ada, jumlah perekaman ktp elektronik yang diterbitkan sudah sebanyak 64.522 keping per 29 Desember 2023, angka tersebut mencapai 100,94 persen dari total jumlah penduduk wajib KTP pada data konsolidasi bersih semester pertama 2023 sebanyak 63.918 orang.
Tahun 2024 jumlah penduduk wajib KTP Elektronik sebanyak 2.255 orang. Terbanyak di Kecamatan Sipora Utara sebanyak 281 orang, diikuti Kecamatan Sikakap 253 orang, Kecamatan Pagai Selatan 252 orang, dan lainnya sementara itu, jumlah blanko E KTP yang tersedia saat ini mencapai 4000 keping, sehingga mencukupi untuk penerbitan KTP. Dari 2.255 target wajib KTP Tahun ini, sebanyak 1.111 orang merupakan pemilih pemula yang masuk dalam data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 yang tersebar di 10 Kecamatan dan 43 Desa.
Guna membantu memenuhi pemenuhan hak masyarakat, Disdukcapil selama ini telah melakukan upaya jemput bola ke Desa dan Dusun, dengan kendala wilayah geografis yang terpisah, disdukcapil mengimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik agar beramai-ramai datang ke tempat atau POS pelayanan rekam KTP, maupun di kantor Camat masing-masing atau di Ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai, harapannya pihak Gereja dan Mesjid turut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendatangi POS layanan capil yang hadir saat jemput bola.
Wartawan : KORNELIA SEPTIN RAHAYU
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB