Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

JUALAN NARKOTIKA, PEREMPUAN BURUH TANI DI TANGKAP POLISI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 21 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, MR 24 tahun dan YZ perempuan berusia 43 tahun ini hanya  bisa tertunduk lesu saat diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Datar. Keduanya ditangkap dipinggir jalan di Kecamatan Salimpaung setelah dilakukan  pengintaian oleh petugas dari Kecamatan  Sungai Tarab.

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu dari tangan salah seorang terduga pelaku.

Berdasarkan informasi  dari M-R, Ia  mengaku hanya mendapat upah untuk menjemput barang haram itu sebesar 500 ribu rupiah. Sedangkan pemilik narkotika merupakan   pelaku Y-Z yang juga diperintah oleh seorang narapidana disalah satu  lapas  di Sumatera Barat.

Kasat Res Narkoba AKP Desneri mengatakan usai dilakukan penangkapkan, juga dilakukan  penggeledahan dikediaman kedua terduga pelaku di Kecamatan Sungai Tarab. Dari penggeladahan, petugas menemukan beberapa barang bukti  lain seperti timbangan digital, dan plastik pembungkus narkotika.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya. Keduanya diancam dengan pasar berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat