Berita ❯ Kota Padang
KPU Padang Siapkan Agenda Pilkada 2018
TVRI Sumatera Barat • Politik 13 Juni 2017 JAM 06:40:02 WIB
KPU Padang akan menyelesaikan seluruh agenda dan jadwal pelaksanaan tahapan pilkada 2018 hari ini, untuk di bawa dalam rapat bersama TAPD Pemko Padang yang di rencanakan besok. Dari 37 milyar rupiah anggaran pilkada 2018, 4 milyar diantaranya akan digunakan tahun ini untuk sosialisasi, pembentukan PPK dan PPS serta agenda kerja lainnya.
KPU Padang terus berupaya melaksanakan tahapan persiapan pilkada serentak Kota Padang 2018 agar semuanya berjalan lancar hingga tahap akhir. Meski anggaran pilkada belum ditandatangi kedua belah pihak atau NPHD, KPU Padang hari ini menggelar rapat pleno menyelesaikan penyusunan seuruh jadwal dan kegiatan secara rinci mulai dari hari ini hingga hari pemilihan 27 juni 2018 nanti.
Penyusunan jadwal secara rinci mutlak dilakukan sebab KPU Padang akan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemko Padang besok. Setelah rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah digelar, besar harapan anggaran pilkada 2018 bisa segera ditandatangani atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Dari 37 milyar rupiah anggaran pilkada 2018 yang sudah di sepakati Pemko Padang bersama KPU Padang, 4 milyar diantaranya akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2017 ini. Diantaranya untuk sosialisasi, pembentukan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta untuk persiapan Data Pemilih atau DP4.
Seluruh rencana kerja di harapkan berjalan tepat waktu mengingat 14 juni besok lauching Pilkada serentak 2018 akan di gelar KPU RI. Selain membahas jadwal bersama TAPD, KPU Padang juga akan menyampaikan terkait kebutuhan anggaran pada bulan januari dan februari 2018 yang cukup tinggi, namun di khawatirkan pada bulan tersebut anggaran belum akan cair.
Terkait penghematan yang hendaknya dilakukan KPU kabupaten kota, KPU Padang mengatakan sudah melaksanakanya sejak awal penetapan anggaran. Bahkan dari 37 milyar rupiah anggaran Pilkada 2018 tersebut sudah termasuk anggaran jika terdapat persoalan hukum terkait Pilkada 2018 nantinya.
Wartawan : MAQRI NELVI L/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB