Berita ❯ Kota Pariaman
PULUHAN KENDARAAN BRONG DIAMANKAN SATLANTAS POLRES PARIAMAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 19 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB
Satu persatu kendaraan bermotor yang berkanalpot brong yang sangat meresahkan dihentikan dan disita dari pemiliknya yang tengah melaju dijalanan. Kendaraan berkanalot brong yang diamankan langsung dibawah kemako satlantas Polres Pariaman untuk pendataan dan ditindak dengan mengeluarkan sangsi berupa surat tilang. KBO Satlntas Polres Pariaman, Ipda Edi Saputra mengatakan, penertiban kendaraan berkanlpot brong ini dilakukan sesuai intruksi dari kapolda Sumbar, karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait maraknya kendaraan bermotor yang berkanlpot brong. Berbekal dari intruksi itu, kepolisisan dari satuan lalulintas Pariaman langsung melakukan tidakan.
Dimana sejak dilakukan penertiban, ada puluhan kendaraan berknlpot brong berbagai merek yang diamankan. Karena telah meresahkan, baik sesama berkendara dijalan, maupun masyarakat yang tengah beribadah dan beristirahat. Kendaraan berkanlpot brong yang diamanakan, tidak hanya pemiliknya warga Pariaman, namun ada juga dari sejumlah daerah yang datang ke Pariaman, kemudian bersama-sama melintasi jalanan di Pariaman dengan suara kendaraan yang sangat bising.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB