Berita ❯ Kota Bukittinggi
BAWASLU TERIMA BANYAK ADUAN TERHADAP ASN
TVRI Sumatera Barat • Politik 27 November 2023 JAM 06:00:00 WIB
Aparatur sipil negara menjelang masa pemilu tahun 2024 nantinya, dalam menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai pegawai, juga di larang melakukan beberapa pose dalam berfoto yang akan di unggah di media sosialnya. Aturan netralitas asn dalam pemilu 2024 di atur berdasarkan surat keputusan bersama tentang pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai asn, sementara aturan netralitas tercantum dalam undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang asn. Saat berpose seperti dengan mengangkat telunjuk, seperti menunjukkan angka satu, menunjukkan angka dua, simbol metal, menunjukkan jempol saja, simbol hati ala korea, simbol pistol, simbol ok, jumlah angka lima, dan membentuk telepon. Sebab berfoto seperti yang sudah di larang, seperti terlihat memberikan dukungan terhadap partai politik, ataupun bacaleg, yang nantinya akan di anggap pelanggaran disiplin asn, dan hanya di perbolehkan berpose dengan mengepalkan tangan dan menaruh tabga di dada. Sementara itu menurut badan pengawas pemilu kota bukittinggi menyampaikan keterlibatan asn di kota bukittinggi cukup tinggi, sebab banyak masuk pengaduan dari masyarakat dimana asn sendiri melakukan penggiringan masa kepada bacaleg. Fandi komisioner bawaslu kota bukittinggi menyampaikan kepada asn untuk menjaga netralitas dan mengikuti peraturan yang sudah berlaku, dimana nantinya apabila di temui asn yabg masih melanggar, bawaslu akan menyurati stakeholder terkait.
Wartawan : JEFRI WAHYUDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB