Berita ❯ Kota Padang
Harga Sembako Turun
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 12 Juni 2017 JAM 06:24:39 WIB
Dua minggu ramadhan, harga sejumlah barang kebutuhan harian cenderung turun di sejumlah pasar Kota Padang. Penurunan harga signifikan terjadi pada komoditi cabai yang mencapai 14 ribu rupiah perkilogram. Harga cabai yang biasanya naik signifikan pada bulan ramadhan hingga idul fitri, tidak terjadi pada tahun ini. Komoditi cabai merah mengalami turun harga sejak awal ramadhan lalu dari harga 25 ribu rupiah perkilogram menjadi 14 ribu rupiah setelah 2 minggu ramadhan berlalu, atau hari ini.
Bahkan menurut pedagang dan pembeli, untuk cabai kualitas sedang ada yang dijual 10 ribu rupiah perkilonya. Turunnya harga cabai ini tidak hanya merugikan petani tapi juga pedagang, apalagi turunnya harga cabai merah ternyata tidak di ikuti naiknya permintaan pembeli. Berbeda dengan pedagang, turunnya harga beberapa komoditi sembako justru di sambut bahagia sejumlah pembeli di pasar ini.
Kondisi ekonomi yang sulit sedikit terbantu dengan stabilnya harga keburuhan harian saat ini. Hari ini harga bawang merah di Pasar Lubuk Buaya Padang juga turun, di jual 16 ribu rupiah hingga 20 ribu perkilogram tergantung kualitas dan jenis bawang yang di jual. Namun untuk bawang putih masih tinggi, 45 hingga 47 ribu rupiah perkilogram. Sementara itu tomat stabil 5-6 ribu perkilogram, sayur mayur seperti bayam dan kangkung 2500 rupiah perikat.
Beras solok masih stabil di jual 23 ribu per gantang, ir 42 20 ribu rupiah, beitu juga gula 13 ribu perkilogram, minyak goreng curah 11 ribu dan tepung terigu 7500 perkilogram. Harga komoditi yang mengalami kenaikan sejak sebelum ramdahan hingga saat ini adalah kacang tanah yang mencapai 50 ribu per kilogram untuk kualitas bagus dan sudah di kupas.
Wartawan : MAQRI NELVI L/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB