Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

BAWASLU INGATKAN CALEG TAK PASANG ALAT SOSIALIASI

TVRI Sumatera BaratPolitik 07 November 2023 JAM 06:00:00 WIB

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota mengingatkan caleg untuk tidak lagi memasang alat peraga sosialiasi yang memuat sejumlah unsur yang melanggar aturan, caleg diminta untuk bisa menahan diri tidak melakukan kampanye, baik melalui alat peraga maupun secara langsung, sebab saat ini belum memasuki masa kampanye. Saat ini caleg yang telah ditetapkan KPU dalam DCT hanya bisa melakukan sosialisasi pengenalan diri ke masyarakat dengan tidak memasang atau memuat hal-hal yang melanggar aturan dalam alat peraga sosialisasinya. Beberapa hal yang tidak boleh dimuat dalam alat peraga sosialiasi adalah tanda paku,ajakan memilih atau mencoblos serta janji-janji dari caleg. Saat ini menurut bawaslu sebagian besar alat peraga sosialisasi caleg yang terpasang mengandung unsur alat peraga kampenya (apk) yang banyak memuat coblos gambar paku dan ajakan untuk memilih. Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah ditetapkan jadi caleg diingatkan untuk bisa menahan diri tidak melakukan kampanye dan memasang alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur apk.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat