Berita ❯ Kota Payakumbuh
Usai Beli Sabu, -AM- Kena Ciduk Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 09 Juni 2017 JAM 06:05:27 WIB
Nagari Barulak Kabupaten Tanah Datar telah menjadi kawasan baru bagi pengedar dan pemakai untuk mendapatkan narkoba. Pengakuan ini disampaikan seorang pemakai narkoba usai dibekuk tim gabungan Buser Polsekta dan Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
Meski dikenal cukup lihai dalam penyalahgunaan narkoba, akhirnya sepak terjang seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu berinisial -AM- berhasil terhenti petugas kepolisian. Tim Reksrim Polseksta Payakumbuh yang dibantu anggota opsnal satuan reserse narkoba berhasil meringkus tersangka AM (35) warga Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat.
Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian tersangka dalam beberapa hari terakhir. Diketahui tersangka –AM- baru saja usai membeli sabu-sabu dari arah Barulak Kabupaten Tanah Datar, anggota Polsekta Payakumbuh langsung melakukan penyergapan. Usai dibekuk di kawasan Kelurahan Balai Panjang, jalan raya Payakumbuh-Bukitinggi, polisi langsung melakukan pengeledahan dikediaman tersangka. Dari penggeledahan lanjutan yang dilakukan dirumah tersangka di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, ditemukan 1 buah alat hisap, 3 buah mencis, 4 buah pipet, 1 buah kaca pirex, dan jarum dari timah.
Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang di Nagari Barulak Kabupaten Tanah Datar. Tertangkapnya tersangka telah menambah panjang daftar penyalahgunaan narkoba selama ramadhan ini. Sementara saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB