Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

BAWASLU TEGASKAN PESERTA PEMILU UNTUK TAAT ATURAN

TVRI Sumatera BaratPolitik 29 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Hingga saat ini , komisi pemilihan umum Kota Bukittinggi masih belum menetapkan daftar caleg tetap, dan nomor urut bagi bacaleg, namun ratusan alat peraga kampanye , banyak memakai nomor urut yang ditetapkan sendiri. Karena itu pihak Bawaslu menegaskan agar peserta pemilu untuk mentaati aturan yang ada, seperti mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye di falisitas umum. Muhamammad Kadafi komisioner Bawaslu Sumatera Barat mengatakan pemakaian nomor urut yang belum di tetapkan oleh Kpu akan membuat publik bingung. mengingat nomor urut belum ditetapkan. Sebab penetapan daftar caleg tetap baru akan di laksanakan pada tanggal 03 November , dan di umumkan pada tanggal 4 November,semantara itu masa kampanye secara resmi akan di laksanakan pada tanggal 28 November 2023 hingga  10 Februari 2024. Untuk itu bawaslu menegaskan kepada peserta Pemilu untuk lebih memperhatikan masyarakat, sebab nantinya akan berdampak terhadap anggapan masyarakat terhadap bacaleg sendiri bahwa tidak taat aturan yang ada.

Wartawan : JEFRI WAHYUDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat