Berita ❯ Kota Bukittinggi
BAWASLU TEGASKAN PESERTA PEMILU UNTUK TAAT ATURAN
TVRI Sumatera Barat • Politik 29 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Hingga saat ini , komisi pemilihan umum Kota Bukittinggi masih belum menetapkan daftar caleg tetap, dan nomor urut bagi bacaleg, namun ratusan alat peraga kampanye , banyak memakai nomor urut yang ditetapkan sendiri. Karena itu pihak Bawaslu menegaskan agar peserta pemilu untuk mentaati aturan yang ada, seperti mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye di falisitas umum. Muhamammad Kadafi komisioner Bawaslu Sumatera Barat mengatakan pemakaian nomor urut yang belum di tetapkan oleh Kpu akan membuat publik bingung. mengingat nomor urut belum ditetapkan. Sebab penetapan daftar caleg tetap baru akan di laksanakan pada tanggal 03 November , dan di umumkan pada tanggal 4 November,semantara itu masa kampanye secara resmi akan di laksanakan pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk itu bawaslu menegaskan kepada peserta Pemilu untuk lebih memperhatikan masyarakat, sebab nantinya akan berdampak terhadap anggapan masyarakat terhadap bacaleg sendiri bahwa tidak taat aturan yang ada.
Wartawan : JEFRI WAHYUDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, KPU Sumbar Selenggarakan Tahapan Rekapitulasi Suara Mulai Besok
27 November 2024 JAM 21:21:00 WIB
Hasil Quick Count Pilgub Sumbar 2024, Pasangan Mahyeldi-Vasko Unggul 77,58 Persen Suara
27 November 2024 JAM 21:19:03 WIB
Sebanyak 829 Napi di Lapas Padang Ikut Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
27 November 2024 JAM 21:16:13 WIB