Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

KPU KOTA SOLOK PETAKAN LOKASI PEMASANGAN APK

TVRI Sumatera BaratPolitik 29 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Komisi Pemilihan Umum –Kpu- Kota Solok sudah melakukan penyusunan rancangan dan penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye atau apk di tempat umum. Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan Sdm, Yance Gafar mengatakan penyusunan apk tersebut, merujuk pada Pkpu 15 tahun 2023 bahwa dalam masa kampanye peserta pemilu dapat memasang alat peraga kampanye di tempat umum namun untuk lokasinya ditetapkan oleh kpu pada wilayah masing-masing. Tidak hanya itu, Kpu Kota Solok juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penetapan lokasi-lokasi pemasangan apk yang disesuaikan dengan kebijakan daerah. Diketahui lokasi terlarang untuk pemasangan apk di Kota Solok diantaranya, tempat ibadah termasuk pekarangan dan pagarnya, kemudian kawasan Rumah Sakit, Gedung atau Kantor Milik Pemerintahan, Kawasan Pasar Raya Solok dan Terminal, Kawasan Jalan Protokol, Kawasan Taman Milik Pemerintahan, Trotoar Jalan, Pohon Pinggir Jalan, Jembatan, Tiang Telpon, Tiang Listrik, Jembatan, Asrama Tni-Polri, Sarana Prasarana Publik dan lain sebagainya.    Selain itu apk juga dilarang melintang jalan, karna hal tersebut selain dapat mengganggu pengguna jalan, juga dapat mebahayakan penggunna jalan.

Wartawan : ARIE PRTAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat