Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

KPU PARIAMAN TUNGGU KEPUTUSAN KPU RI PENGISIAN KOMISIONER BARU

TVRI Sumatera BaratPolitik 27 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Saat ini terjadi kekosongan sementara Jabatan Komisioner Kpu Kota Pariaman dikarenakan telah berakhirnya masa Jabatan Komisioner periode 2018-2023.      Sekretaris Kpu Kota Pariaman Darlis mengatakan, masa Jabatan Komisioner Kpu Kota Pariaman periode 2018-2023 telah berakhir pada tanggal 24 oktober 2023. untuk sementara, tugas dan Wewenang Komisioner Kpu Kota Pariaman diambil alih oleh Kpu Provinsi Sumatera Barat hingga Komisioner Periode selanjutnya dilantik.  Sementara itu, proses seleksi Komisioner Kpu Kota Pariaman periode 2023-2028 sudah sampai pada tahapan fit and proper test terhadap sepuluh besar calon Komisioner yang baru dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari kpu ri lima Komisioner baru yang akan menjabat di Kpu Kota Pariaman. Sekretaris Kpu Kota Pariaman menambahkan, meski terjadi kekosongan sementara, hal ini tidak mengganggu proses pelaksanaan tahapan pemilu yang sedang berlangsung, termasuk dalam penerimaan logistik karena diambil alih langsung oleh Kpu Provinsi dan juga Sekretariat Kpu Kota Pariaman. 

Wartawan : BIMA PRASETYA/TUA SAMAN SIREGAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat