Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

BAWASLU BERIKAN SANKSI TEGURAN KEPADA KPU BUKITTINGGI

TVRI Sumatera BaratPolitik 22 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilihan umum , bawaslu  Kota Bukittinggi,  membacakan putusan dari pelapor salah satu partai  politik bahwa KPU Kota Bukittinggi secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu, sehingga bawaslu memberikan sanksi berupa terguran. Bawaslu juga memutuskan untuk komisi pemilihan umum memberikan waktu selama lima hari bagi pelapor Partai Demokrat untuk bisa melakukan pergantian Bacaleg , yang sebelumnya tidak memenuhi syarat pasca tanggapan masyarakat sebelumnya. Ketua Bawaslu Ruzi Haryadi mengatakan untuk saat ini Bawaslu memberikan sanksi berupa teguran kepada KPU Kota Bukittinggi untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama, dan lebih cermat dalam pemeriksaan daftar calon tetap. Sementara itu KPU Kota Bukittinggi menganggap putusan yang di berikan Bawaslu  Kota Bukittinggi terkait fakta lapangan, menerima dengan baik , dari 5 putusan yang di layangkan.

Wartawan : JEFRI WAHYUDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat