Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

KPU KOTA SOLOK LAKUKAN VERIFIKASI PENCERMATAN DCT

TVRI Sumatera BaratPolitik 16 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Solok melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap atau DCT. Komisioner KPU Kota Solok Tomi Farto mengatakan verifikasi tersebut dilakukan setelah tahapan pencermatan DCT, KPU akan melakukan verifikasi dokumen calon pengganti yang diajukan oleh pihak partai politik seperti KTP, KTA, Formulir Model B, Ijazah, surat keterangan sehat dari rumah sakit, surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dipenjara dan lain sebagainya. Adapun verifikasi administrasi pasca pencermatan rancangan DCT ini. Akan dilaksanakan selama 15 hari kedepan. Jika ada pergantian calon, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi  seperti wajib melampirkan surat DPP partai yang bersangkutan terhadap calon yang mereka setujui untuk diganti. Diketahui ada beberapa partai yang mengajukan pergantian calonnya dan ada juga yang mengurangi jumlah calon. Oleh karena itu DCS yang sebelumnya 240 bacaleg, berpotensi berkurang jika ada parpol yang mengajukan pergantian calon namun tidak lengkap dokumennya dan tidak memenuhi syarat.                   

Wartawan : ARIE
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat