Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

LPP TVRI Sumbar Gelar MOU Dengan Polda Sumbar

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 22 Mei 2017 JAM 06:25:19 WIB

Di era keterbukaan informasi saat ini menuntut institusi dan lembaga pemerintah mampu memberikan informasi yang tepat dan cepat  tentang tugas dan wewenang lembaga bersangkutan. Menyadari hal ini Polda Sumbar menyambut baik  kerjasama dengan LPP TVRI Stasiun Sumbar yang dituangkan  dalam bentuk penanda tanganan kesepahaman  MOU antara kedua lembaga.

Berdasarkan undang-undang nomor dua tahun 2002 tetang kepolisian negara Republik Indonesia menyebutkan tugas pokok polri adalah  sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum untuk menjaga ketertiban masyarakat. Menyadari tugas ini  polda Sumatera Barat sangat membutuhkan adanya dukungan dan kerjasama  media massa dalam  penyampaian informasi kepada masyarakat atas program kerja yang dilahirkan. Karna diakui selama ini peran media massa sangat menentukan tingkat keberhasilan kenerja kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan ketertiban masyarakat.S

Untuk itu polda Sumbar menyambut baik kerjasama dengan  LPP TVRI Stasiun Sumatera Barat yang diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kesepahaman atau MOU. Diharapkan dari penandatangan kesepahaman ini mampu  meningkatkan  kinerja aparat kepolisian daerah Sumatera Barat dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sementara itu  LPP TVRI Stasiun Sumatera Barat selaku lembaga penyiaran publik berkewajiban untuk memberikan informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat.

Salah satunya informasi tentang kinerja  polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya  sebagai lembaga pelindung dan pengayom masyarakat. Selain itu  informasi yang ditayangkan LPP TVRI Stasiun Sumatera Barat  mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat  dalam mentaati aturan hukum yang dijalankan aparat kepolisian. Kepala LPP TVRI Stasiun Sumatera Barat ini berharap kerjasama yang telah ditanda tangani  dapat diwujudkan dalam bentuk program kerja yang terencana dan terukur. Sehingga kesepahaman yang telah disepakati  akan  membawa manfaat bagi masyararakat dan kedua lembaga.

Wartawan : RISNALDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat