Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

DUGAAN KORUPSI DANA BUMNAG, KEJAKSAAN BIDIK TERSANGKA BARU

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 07 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Upaya untuk terus membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana nagari dalam penyertaan modal nagari di badan usaha milik nagari (bumnag) banjar sakato nagari banja laweh,terus dilakukan penyidik kejaksaan negeri Payakumbuh. Setelah menahan p-n,direktur bumnag dalam program penggemukan sapi,kejaksaan menyebutkan akan terus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.sebab menurut kepala kejaksaan negeri Payakumbuh,kasus dugaan korupsi tidak mungkin dilakukan satu orang. Pihak kejaksaan juga menyebutkan telah memeriksa puluhan saksi dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai 441 juta rupiah itu.dugaan kerugian negara itu sesuai hasil perhitungan inspektorat.penyertaan modal untuk badan usaha milik nagari (bumnag) yang dipimpin tersangka itu berasal dari apb nagari banja loweh mencapai 700 juga sejak tahun 2018 hingga tahun 2021.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat