Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

KEJAKSAAN TAHAN 1 TERSANGKA DUGAAN KORUPSI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 05 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Penetapan tersangka terhadap direktur bumnag banjar sakato nagari banja laweh kecamatan bukik barisan kab. 50 kota dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi serta adanya alat bukti adanya perbuatan dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara. Tersangka berinisial p-n yang ditetapkan itu merupakan Direktur Bumnag Banjar Sakato,ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan lanjutan didampingi penasehat hukumnnya. Penetapan tersangka itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh.di kantor kejaksaan Negeri Payakumbuh Di Kawasan Koto Nan Iv Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat.dalam kasus dugaan korupsi tersebut terjadi kerugian sekitar 441 juta.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat