Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaDaerah

POSITIF-NEGATIF KAMPANYE DI KAMPUS

TVRI Sumatera BaratPolitik 22 September 2023 JAM 06:00:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Atau MK beberapa waktu lalu mengetok putusan nomor 65 tahun 2023 dibolehkannya Lingkungan Pendidikan seperti di Kampus dan Sekolah sebagai Lokasi Kampanye dengan beberapa persyaratan menuai perdebatan. Hal ini karena keputusan tersebut dikhawatirkan berisiko terjadinya Politik Praktis dan Polarisasi di Lingkungan Pendidikan, meski sebagian kalangan menganggap keputusan MK tersebut dinilai tepat dengan berbagai alasan,seperti menumbuhkan kultur kritis bagi insan pendidikan terkait calon-calon pemimpin bangsa. Komisioner Bawaslu Sumatera Barat Muhamad Khadafi mengatakan, saat ini Bawaslu tengah menunggu terkait aturan Teknis dari KPU tentang aturan kampanye di lingkungan Pendidikan Pasca Putusan MK. Melalui aturan detail dan teknis yang dibuat oleh KPU nanti, bawaslu dapat melakukan pengawasan secara ketat sehingga meminimalisir risiko pelanggaran Kampanye di Lingkungan Pendidikan. Di samping itu, keputusan mk tersebut menurut Khadafi menjadi hal Positif bagi Peserta Pemilu karena menambah peluang untuk melakukan Kampanye di Lingkungan Pendidikan.

Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR/ BIMA PRASETYA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat