Berita ❯ Kota Padang
PLN Harus Survei Pelanggan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 12 Mei 2017 JAM 06:28:17 WIB
Menyikapi pencabutan subsidi bagi pelanggan PLN golongan 900 volt ampere yang berdampak terhadap kenaikan tarif dasar listrik disikapi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat. Pihak PLN harus mendata ulang pelanggan dengan survei lapangan sehingga tidak merugikan masyarakat rumah tangga miskin yang harus dibebankan dengan kenaikan tdl tersebut.
Yayasan lembaga konsumen indonesia (YLKI) Sumatera Barat menyoroti kenaikan tarif dasar listrik bagi pelanggan PLN golongan 900 volt ampere. Kenaikan tdl ini dirasakan oleh 18 juta pelanggan pln yang dicabut subsidinya berdasarkan Peraturan Permen ESDM Nomor 28 tahun 2016 tentang tarif dasar listrik yang disediakan PLN. Sementara 4 juta pelanggan golongan 900 volt ampere lainnya masih tetap mendapatkan tarif subsidi.
Menyikapi hal ini ketua YLKI Sumbar Dahnil Aswad mengharapkan pihak PLN kembali mendata pelanggan khususnya bagi 4 juta pelanggan golongan 900 volt ampere yang masih mendapatkn subsidi tersebut. Karena jika ditelusuri ke lapangan masih terdapat pelanggan PLN golongan 900 volt ampere yang disubsidi tidak tepat sasaran. Salah satunya seperti tempat kos-kosan yang pemanfaatannya sebagai bisnis. Selain itu pelanggan golongan 900 volt ampere yang dicabut subsidinya masih terdapat kategori masyarakat berekonomi lemah.
Untuk itu PLN harus segera melibatkan pihak ketiga seperti Badan Pusat Statistik di daerah agar pemberian subsidi tepat sasaran. Ketua YLKI Sumbar Dahnil Aswad juga mengatakan jika pendataan ulang ke lapangan tidak segera dilakukan pihak PLN akan merugikan masyarakat khususnya yang berekonomi lemah.
Wartawan : NOVIKA / JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB