Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
192 NARAPIDANA KELAS III DHARMASRAYA DAPATKAN REMISI UMUM
TVRI Sumatera Barat • Hukum 19 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
Berdasarkan Keputusan Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tentang Pemberian Remisi Umum RU Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum Tahun 2023. Dari 284 orang penghuni Lapas Kelas Tiga Dharmasraya terdiri 70 orang tahanan dan 214 narapidana diusulkan sebanyak 192 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum pada Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada kesempatan itu Kepala Lapas Kelas Tiga Dharmasraya Budi Setyo Prabowo menjelaskan bawasannya dari 192 orang tersebut dua orang mendapatkan Remisi Umum Bebas. Sedangkan 21 orang yang tidak mendapatkan remisi bukan karena melanggar tata tertib melainkan pidana yang dijalani tidak memenuhi syarat atau kurang dari enam bulan.
Wartawan : MUHAMMAD DIDIT
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran di Kota Padang, Satu Unit Rumah di Sawahan Dilahap Api
28 Desember 2024 JAM 16:14:26 WIB
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB