Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

Blangko KTP

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 09 Mei 2017 JAM 06:41:58 WIB

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Panjang mulai mencetak Kartu Tanda Penduduk sejak beberapa hari lalu. Terlambatnya pencetakan KTP ini disebabkan karena kekosongan blangko KTP dari pusat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang, akan melakukan pencetakan sebanyak 500 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) warga Padang Panjang  yang melakukan perekaman data pada Oktober 2016.

 

Selama ini KTP belum bisa dicetak karena jaringan dari pusat sedang bermasalah, ditambah keterlambatan blangko KTP yang  pendistribusiannya terlambat kedaerah daerah di seluruh Indonesia,  maka blangko KTP-E yang bisa dicetak baru 500. KTP yang sudah siap cetak ini, dalam jangka waktu yang telah ditentukan, belum di jemput oleh warga yang bersangkutan, pihak dari Dinas Pencatatan Sipil Padang Panjang, akan mengantarkan ke Kelurahan, dan nantinya pihak kelurahanlah yang langsung memberikan,  kepada pemilik KTP yang telah di cetak tersebut.


Untuk saat ini, penduduk Padang Panjang yang sudah memiliki KTP-E berjumlah 37.059 orang dari jumlah total penduduk 51.325 orang pada Desember 2016. Kepala Disdukcapil Padang Panjang Maini mengatakan, masyarakat Padang Panjang sendiri saat ini sudah melakukan perekaman data sebanyak 1.700 orang lebih. Namun yang bisa dicetak baru 500 selebihnya baru berupa surat keterangan domisili. Masyarakat yang belum bisa mendapatkan KTP-E tersebut, mereka yang melakukan perekaman data dari November 2016 sampai April 2017.

Wartawan : ROBIHAM
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat