Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

RIBUAN WARGA PARIAMAN BELUM LAKUKAN PEREKAMAN KTP

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 07 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB

Badan pengawas pemilu, Bawaslu Kota Pariaman terus mendorong pihak dukcapil setempat untuk segera menyelesaikan perekaman E-Ktp. Berdasarkan data yang dimiliki pihak bawaslu masih terdapat ribuan atau sekitar 1500 lebih atau sekitar 2,14 persen warga Kota Pariaman yang punya hak pilih belum melakukan perekaman KTP dan itu didominasi oleh  pemilih pemula. Ketua Bawaslu Pariaman Riswan mengatakan  berdasarkan Undang-Undang warga negara Indonesia,  pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih. Adapun salah satu syarat agar warga negara Indonesia tersebut dapat menggunakan hak pilihnya berdomisili di wilayah administratif pemilih yang dibuktikan dengan KTP Elektronik. Mengingat begitu pentingnya E-Ktp bagi pemilih dalam menyalurkan hak pilih,  bawaslu mendorong pihak dukcapil untuk segera menyelesaikan proses perekaman terhadap warga yang punya hak pilih pada pemiilu 2024 mendatang. Dalam proses penuntasan perekaman tersebut tentu dukcapil dapat menggunakan beragam alternatif cara. Tidak hanya menerima dan melakukan perekaman di kantor melainkan dapat juga mengintensifkan kunjungan langsung kewilayah-wilayah sebagai upaya jemput bola kepada warga yang belum melakukan perekaman.

Wartawan : IRWAN SANTOSO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat