Berita ❯ Kota Pariaman
RIBUAN WARGA PARIAMAN BELUM LAKUKAN PEREKAMAN KTP
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 07 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
Badan pengawas pemilu, Bawaslu Kota Pariaman terus mendorong pihak dukcapil setempat untuk segera menyelesaikan perekaman E-Ktp. Berdasarkan data yang dimiliki pihak bawaslu masih terdapat ribuan atau sekitar 1500 lebih atau sekitar 2,14 persen warga Kota Pariaman yang punya hak pilih belum melakukan perekaman KTP dan itu didominasi oleh pemilih pemula. Ketua Bawaslu Pariaman Riswan mengatakan berdasarkan Undang-Undang warga negara Indonesia, pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih. Adapun salah satu syarat agar warga negara Indonesia tersebut dapat menggunakan hak pilihnya berdomisili di wilayah administratif pemilih yang dibuktikan dengan KTP Elektronik. Mengingat begitu pentingnya E-Ktp bagi pemilih dalam menyalurkan hak pilih, bawaslu mendorong pihak dukcapil untuk segera menyelesaikan proses perekaman terhadap warga yang punya hak pilih pada pemiilu 2024 mendatang. Dalam proses penuntasan perekaman tersebut tentu dukcapil dapat menggunakan beragam alternatif cara. Tidak hanya menerima dan melakukan perekaman di kantor melainkan dapat juga mengintensifkan kunjungan langsung kewilayah-wilayah sebagai upaya jemput bola kepada warga yang belum melakukan perekaman.
Wartawan : IRWAN SANTOSO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran di Kawasan Pasar Raya Padang, Dapur Rumah Makan Ludes Terbakar
21 Oktober 2024 JAM 16:37:32 WIB
Harga Emas di Padang Tembus Rp3.250.000, Pedagang: Lebih Banyak yang Jual Daripada Beli
20 Oktober 2024 JAM 18:43:13 WIB
Tinjau CAT CPNS, Kabag TU Kemenag Sumbar Imbau Peserta Tidak Bawa Barang Berharga ke Lokasi Ujian
20 Oktober 2024 JAM 11:08:52 WIB