Berita ❯ Kota Padang
PENGHAPUSAN KREDIT MACET KURANGI BEBAN UMKM
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 24 Juli 2023 JAM 06:00:00 WIB
Pemerintah pusat melalui mentri perekonomian berencana menghapuskan kredit macet umkm. Penghapusan ini sebelumnya telah diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan, peraturan Bank Indonesia nomor 14 tahun 2012 dan peraturan OJK nomor 40 tahun 2019. Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik Universitas Negri Padang Zikri Alhadi menilai rencana tersebut jika direalisasikan akan membantu mengurangi beban pelaku umkm. Namun Zikri Alhadi yakin penghapusan kredit macet di perbankan ini nantinya tidak akan serta merta berlaku untuk seluruh debitur. Akan ada ketentuan mengenai restrukturisasi terkait kredit termasuk penghapusbukuan dan tagihan seperti tagihan macet yang telah dilakukan penagihan optimal. Menurut Zikri Alhadi jika ini direalisasian maka akan membawa angin segar bagi pelaku umkm dan mereka kembali semangat mengembangkan usahanya.
Wartawan : NOVIKA/ JONI SARTIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB