Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Tanah Datar

TIGA PENGEDAR NARKOTIKA DICIDUK POLISI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 10 Mei 2023 JAM 06:00:00 WIB

D-A  dan  R-Y,  dua  terduga  pelaku  penyalahgunaan  narkotika  jenis  sabhu  dan  ganja  tidak  berkutik  saat  didatangi  petugas  kepolisian  dari  satres  narkoba  polres  Tanah  Datar. Keduanya  diamankan  dari  sebuah  rumah  di  kawasan  Lima  Kaum. Terduga  pelaku  sempat  berkilah  jika  barang  bukti  narkotika  hanya  untuk  dikonsumsi  dan  bukan  untuk  dijual. Namun  pernyataan  tersebut  bertolak  belakang  dengan  jumlah  yang  disita  oleh  petugas. Ditempat  dan  waktu  yang  berbeda, petugas  juga  kembali  mengamankan  seorang  pria  yang  terbukti  secara  hukum  menyimpan  dan  memiliki  narkotika  jenis  sabu.

N-H  warga  Kecamatan  Lima  Kaum  diciduk  dikediamannya  dengan  barang  bukti  dua  paket  sabhu. Kasat  res  narkoba  polres  Tanah  Datar, Akp  Desneri  mengatakan  jika  penangkapan  terhadap  seluruh  terduga  pelaku  barawal  dari  informasi  masyarakat  terkait  adanya  peredaran  serta  penyalahgunaan  narkotika  di  Seputaran  Kecamatan  Lima  Kaum. Seluruh  terduga  pelaku  dan  barang  bukti  telah  diamankan  di  polres  Tanah  Datar  untuk  dilakukan  pemeriksaan  lebih  lanjut. Ketiganya  disangka  kan  dengan  pasal  berlapis  undang  undang  nomor  35  tahun  2009  tentang  narkotika.

Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat