Berita ❯ Kota Payakumbuh
Saksi Paslon Tolak Hasil Rekap Pilkada
Kontributor Daerah • Politik 27 Februari 2017 JAM 06:49:25 WIB
Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pasangan calon walikota-wakil walikota payakumbuh terpilih hasil pilkada pada 15 februari lalu, saksi pasangan calon nomor urut 3,Suwandel Mukhtar-Fitrial Bahri,menolak hasil tersebut.
Secara resmi, KPU Payakumbuh telah mengumumkan pasangan calon walikota-wakil walikota payakumbuh,Riza Falepi-Erwin Yunaz sebagai,calon walikota-wakil walikota terpilih. Pengumuman tersebut dilakukan setelah Kpu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota di Gor M. Yamin. Dari hasil perolehan suara,pasangan Riza Falepi-Erwin Yunaz yang merupakan pasangan nomor urut 2,berhasil mengunguli perolehan suara cukup jauh dibandingkan dua pasangan lainnya. Dari total 57.178 suara yang sah,pasangan Riza dan Erwin meraih 24.946 suara atau 43,62 persen, sedangkan pasangan Wendra Yunaldi-Ennaidi mendapatkan 11. 058 suara atau 19,33 persen dan pasangan Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri memperoleh 21.174 suara dengan persentase 37 ,03 persen.
Meski hanya unggul di dua kecamatan dari lima kecamatan, perolehan suara Riza-Erwin cukup jauh berbeda dengan saingan terdekatnya,Suwandel-Fitrial Bahri. Saat rapat pleno digelar,saksi paslon Suwandel-Fitrial mengaku tidak menerima hasil pilkada yang dinilai banyak dugaan kecurangan itu. Menurut saksi nomor urut tiga itu,terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi saat pemilihan dan masa tenang. Pelanggaran tersebut didapat dari saksi yang ada di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),relawan dan pengurus partai pendukung. Selanjutnya juga ada praktek politik uang,bagi-bagi beras dan pakaian, di mana permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) setempat.
Sebelumnya,Pilkada Payakumbuh diikuti oleh tiga pasangan calon,yaitu Wendra Yunaldi-Ennaidi (jalur perseorangan),Riza Falepi-Erwin Yunaz serta Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri (dari jalur partai politik). Sementara, terkait sejumlah laporan yang diserahkan oleh tim paslon nomor urut tiga, Panwaslih setempat telah melahirkan sejumlah rekomendasi. diantarannya adanya dugaan pidana Pilkada,yakni bagi-bagi beras di masa tenang.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB