Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
Pembangunan PLTMH PESSEL
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 09 Februari 2017 JAM 06:01:45 WIB
Beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro PLTMH direncanakan akan dibangun di sejumlah kawasan di kabupaten Pesisir Selatan. Upaya tersebut dilakukan karena masih terbatasnya pasokan listrik yang masuk ke beberapa daerah yang hingga kini belum kunjung tersentuh aliran listrik. Belum maksimalnya ketersediaan aliran listrik oleh Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Kabupaten Pesisir Selatan membuat Pemerintah Daerah setempat merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro PLTMH di beberapa kawasan.
Terhitung sejak beberapa tahun lalu, sejumlah lokasi sudah direncanakan untuk pembangunan PLTMH, salah satunya di Kampung Muaro Sako Kenagarian Sungai Gambir Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. Saat ini pengerjaan pembangunan PLTMH Muaro Sako sudah mulai dilakukan, dan direncanakan PLTMH ini memiliki kapasitas arus listrik mencapai 4 ribu 43 kilowatt. PLTMH Muaro Sako ditargetkan mampu memenuhi kebutuhan listrik di 3 kecamatan terdekat dari lokasi ini.Dibangunnya PLTMH Muaro Sako, mengingat masih terdapat sejumlah kawasan pemukiman warga di Kabupaten Pesisir Selatan yang belum teraliri listrik. Pengerjaan PLTMH Muaro Sako diupayakan rampung tahun 2017 ini, dan segera dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyrakat yang tinggal di daerah yang belum teraliri listrik, seperti di Kecamatan Tapan, Lunang dan Silaut. Program pembangunan PLTMH sebelumnya diusulkan oleh bidang energi terbarukan Pesisir Selatan ke Pemerintah Pusat, namun baru mendapat respon pada tahun 2015 lalu.
Wartawan : NINING ABRIANTI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB