Berita ❯ Kota Bukittinggi
15 Kg Ganja Di Musnahkan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 03 Februari 2017 JAM 06:59:51 WIB
15 kilogram ganja kering dan shabu satu ons dengan total nilai ratusan juta rupiah di musnahkan. Ganja dan ons shabu yang dimusnakan merupakan barang bukti tangkapan selama dua bulan terakhir.
Kepolisian Resort Kota Padang musnakan barang bukti narkoba jenis ganja kering sebanyak 15 kilogram dan satu ons shabu-shabu dengan total nilai ratusan juta rupiah.Ganja dan shabu yang di musnahkan merupakan barang bukti hasil tangkapan Jajaran Polresta Padang selama dua bulan terakhir, di wilayah Koto Tangah yakni By Pass kilometer 16 dan wilayah Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Seluruh barang bukti jenis narkoba tersebut di musnahkan dengan cara di bakar dan diblender, pemusnahan ini juga dilakukan bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolda Sumatera Barat ke Mapolresta Padang. Kapolda Sumatera Barat Brigadier Jenderal Polisi Fakhrizal menjelaskan, peredaran narkoba di Sumatera Barat terus mengalami peningkatan. Untuk itu pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba di Wilayah Hukum Polda Sumatera Barat, hal ini sesuai dengan atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat akan berupaya membasmi peredaran narkoba di Sumatera Barat dengan meningkatkan pengawasan di setiap perbatasan yang menjadi pintu masuk ke Sumatera Barat. Selain fokus dalam pemberantasan narkoba, Polda Sumbar juga akan melakukan pemeriksaan sel tahanan yang ada di kepolisian.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB