Berita ❯ Kota Solok
RATUSAN BOTOL MIRAS DIMUSNAHKAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 14 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB
Polres Solok Kota musnahkan ratusan botol minuman keras, minuman keras ini merupakan hasil sitaan selama operasi pekat Singgalang tahun 2022 lalu di wilayah hukum Polres Solok Kota.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mengatakan ada 679 botol minuman keras yang di musnahkah, pemusnahan miras ini dilakukan dengan dua cara yaitu menuangkan ke dalam ember dan dibuang ke sungai. Selain 679 botol minuman keras, Polres Solok Kota juga mengamankan empat jerigen minuman keras tradisional jenis tuak, minuman ini diamankan dari sejumlah warung di Kota Solok.
Miras yang dimusnahkan merupakan jenis minuman dengan kandungan alkohol melebihi 5 persen, bahkan ada miras dengan kandungan alkohol 40 persen yang beredar di masyarakat, sementara miras jenis tuak dan oplosan bisa memiliki kandungan alkohol lebih tinggi.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB