Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

LIMA TERSANGKA BARU KASUS KORUPSI RSUD PASBAR DITAHAN

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 14 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, kembali memulai babak baru pengungkapan kasus mega korupsi RSUD Pasaman Barat, kemarin tim menahan lima orang tersangka yang melakukan pengerjaan proyek tersebut.

Kelima tersangka inisial “AJG” “MAP” “DYM” “BG” dan “JP”  merupakan pengusaha dari Menado, sebelumnya tersangka ini membeli proyek pembangunan RSUD tersebut senilai seratus dua miliar rupiah, dari PT MAM selaku pemenang tender dari nilai kontrak seratus tiga puluh empat miliar rupiah. Selain terdapat tiga puluh dua miliar uang yang hilang akibat jual beli proyek itu, penghitungan tim ahli dari kejaksaan juga menemukan pembangunan gedung tidak sesuai dengan spek dan gambar, sehingga terdapat kerugian negara sekitar dua puluh miliar rupiah.

Kajari Kabupaten Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana mengatakan, kelima tersangka tersebut merupakan pembeli proyek dari Menado. Setelah diperiksa kelimanya langsung ditahan di rutan polres pasaman barat dan akan terus didalami oleh tim penyidik.

Kejari memastikan, penangangan kasus korupsi RSUD Pasaman Barat akan terang benderang. Kedepan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru, karena tim masih terus bekerja dan berusaha melakukan pendalaman. Hingga hari ini kejaksaan sudah menetapkan enam belas orang tersangka yang terlibat korupsi RSUD Pasaman Barat.

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat