Berita ❯ Kota Padang
POL PP PADANG TERTIBKAN PEDAGANG BERJUALAN DIATAS FASUM
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 06 Januari 2023 JAM 06:00:00 WIB
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di fasilitas umum seperti trotoar, di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. Satu persatu lapak pedagang, di buka dan dipindahkan ke tempat yang di anggap melanggar aturan pemerintah kota Padang.
Tampak, tidak ada perlawanan pedangang dalam penertiban tersebut, karena mereka mengetahui melanggar aturan. Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan pihak kelurahan dan kecamatan setempat, yang sudah memberikan peringatan baik lisan maupun tulisan kepada para pedagang, agar tidak berjualan di fasilitas umum, seperti trotoar.
Banyaknya pedagang memakai trotoar untuk berjualan, pedagang dinilai merebut hak pejalan kaki di kawasan Simpang Haru itu.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kapolda Sumbar Sebut 34 Anggota di-PDH Sepanjang Tahun 2024
02 Januari 2025 JAM 23:21:45 WIB
Satpol PP Padang Amankan Lima Remaja Perempuan yang Keluyuran serta Tiga Botol Miras
02 Januari 2025 JAM 20:25:48 WIB
Harga Cabai di Padang Panjang Naik Rp7.000 per Kilogram Jelang Pergantian Tahun
01 Januari 2025 JAM 07:15:13 WIB