Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Agam

JALUR PENDAKIAN PROKLAMATOR MARAPI MILIK KABUPATEN TANAH DATAR

TVRI Sumatera BaratPolitik 23 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Pemerintah kabupaten Tanah Datar menegaskan jika jalur pendakian Proklamator Pasangrahan Di Taman Wisata Alam  Gunung Marapi berada di wilayah administrasi Kabupaten Tanah Datar dan bukan agam. hal ini turut dibuktikan  dengan peta batas kedua wilayah. Bupati Tanah Datar megatakan, jika terkait batas wilayah juga  tertuang dalam permendagri nomor 110 tahun 2019 tentang batas daerah antara Kabupaten Agam dengan Tanah Datar. terkait adanya klaim sepihak tersebut,  Pemerintah Agam disarankan untuk terlebih dahulu mempelajari batas wilayah antara kedua kabupaten.

Guna meredam emosi masyarakat, pemerintah daerah berencana membangun tugu selamat datang dibatas wilayah kedua kabupaten. Sebelumnya, klaim sepihak  muncul saat peresmian jalur pendakian  Proklamator  Kaki Gunung  Marapi Nagari Koto Baru bersama PSDA sumbar beberapa waktu lalu oleh bupati Agam. Dampaknya,  masyarakat Koto Baru melakukan protes dan minta penyelesaian kepada pemerintah daerah.

Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat