Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
OKNUM PNS JADI TERSANGKA DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL
TVRI Sumatera Barat • Hukum 09 November 2022 JAM 06:00:00 WIB
Seorang oknum pegawai negeri sipil berinisial j-n (53) di Kecamatan Kapur Ix Kabupaten Limapuluh Kota ditetapkan sebagai tersangka oleh satreskrim Polres Limapuluh Kota,tak hanya p-n-s yang berprofesi sebagai guru/penyidik juga menetapkan 3 orang tersangka lainnya termasuk anak laki-laki PNS itu. Pelaku lainnya berinisial d-a (27) yang merupakan anak tersangka j-n-r-m (31) seorang ibu rumah tangga warga kelurahan karya indah kecamatan tapung Kabupaten Kampar yang diduga teman dekat tersangka d-a,serta tersangka m-n yang beralamat di kelurahan perhentianmarpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : lp,b,56,vii,2022,spkt polres 50 kota,polda sumbar, tanggal 5 juli 2022 terkait perkara tindak pidana pemberi fidusia yang mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia berupa 1 (satu) unit mobil.
Perbuatan pidana itu berawal dari tersangka r-m yang hendak membeli sebuah mobil dengan cara di kredit,niat itu ia sampaikan kepada tersangka d-a.Hingga akhirnya ia mengajukan nama ibunya yang merupakan seorang guru. Namun setelah kredit mobil disetujui dan kendaraan telah diterima,diguga tersangka m-n melakukan penggelapan dengan cara mengalihkan mobil itu kepada pihak lain tanpa persetujuan pihak leasing atau pembiayaan. Atas perbuatannya keempat tersangka diancam dengan pasal 36 juncto pasal 23 ayat (2) undang – undang republik Indonesia nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia juncto pasal 372 juncto pasal 378 juncto pasal 55, 56 kuhp. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap barang bukti mobil yang diduga digelapkan itu.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB