Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
BANDAR TOGEL DIBEKUK USAI SETORAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 06 November 2022 JAM 06:00:00 WIB
Seorang pemilik kedai kopi berinisial d-m (48) warga Jorong Balai Cubadak Kenagarian Taram Kecamatan Harau Kab. Lima Puluh Kota ditangkap polisi dikedainya karena menjadi badar judi jenis togel hongkong. Dari tangan tersangka dm polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (bb) yang merupakan bukti permainan judi toto gelap (togel) hongkong, diantaranya uang fee sebesar 20 ribu rupiah,buku catatan atau rekap togel serta handphone. Tersangka d-m dibekuk tak lama usai menyetor uang hasil pasangan togel dari masyarakat kepadanya. Sementara uang 45 ribu merupakan fee untuknya.
Usai menangkap d-m, tim opsnal satreskrim polres 50 Kota yang hendak menangkap bandar tempat d-m menyetor uang pasangan togel, namun sayang pria bernama Yeyen tidak berhasil ditemukan.Saat menjalani pemeriksaan lanjutan, tersangka d-m mengaku baru beberapa bulan sebagai bandar togel.Dari usaha sampingan itu ia mendapat keuntungan 10 persen dari jumlah total yang pasangan masyarakat kepadanya. Tersangka d-m dibekuk dikedai kopi, namun saat hendak melakukan pengembangan dengan menangkap bandar bernama Yeyen, ia lebih dahulu melarikan diri. Hingga kini tersangka masih ditahan di sel mapolres Limapuluh Kota kawasan ketinggian Kecamatan Harau Kabupaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 303 ayat (1) angka ke - 1,ke - 2, dan ke-3 hukum pidana uu no. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB