Berita ❯ Kota Padang
85 ORANG PELAKU TAWURAN DAN BALAP LIAR DIAMANKAN POLRESTA PADANG
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 01 November 2022 JAM 06:00:00 WIB
Pihak kepolisian dari Polresta Padang, melakukan razia cipta kondisi, ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya kenakalan remaja balap liar dan tawuran. Seperti di Jalan Khatib Sulaiman, Lapai, Siteba, hingga kecamatan Lubuk Begalung. Hasil razia cipta kondisi tersebut , polisi mengamankan lebih kurang 85 orang yang diduga sebagai pelaku tawuran dan balap liar. Dari 85 orang tersebut, petugas menemukan dua orang membawa sajam, dan diduga akan dipakai untuk senjata saat tawuran. Selain itu, polisi juga mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, 85 orang beserta dua senjata tajam sajam dan 26 unit sepeda motor di bawa ke Mapolresta Padang. Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Admad Deni mengatakan, 85 orang yang terjaring razia cipta kondisi tersebut diminta membuat surat perjanjian, dan mereka dikembalikan ke orang tua. Kecuali, dua orang yang membawa senjata tajam, akan diperiksa sesuai undang - undang berlaku. Razia cipta kondisi akan terus rutin digelar Polresta Padang, karena banyaknya laporan masyarakat terkait kembali maraknya kenakalan remaja tawuran dan balap liar terjadi di Kota Padang, yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian menghimbau orang tua, untuk lebih memperketat mengawasi pergerakan anak mereka ketika berada di luar rumah, agar terhindar dari kenakalan remaja, yang bisa merugikan dirinya sendiri dan orang banyak.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB