Berita ❯ Kota Padang
POLSEK LUBEG MENANGKAP PELAKU CURANMOR ANTAR PROVINSI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 27 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB
Menjadi daftar pencarian orang atau DPO selama.sebulan, Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang berhasil menangkap seorang pelaku curanmor antar provinsi, di Kota Jambi. Setelah ditangkap, pelaku kerap dipanggil bandit itu di bawa ke Kota Padang untuk pemeriksaan tindakan pencurian sepeda motor yang ia lakukan, lebih kurang 20 TKP di Kota Padang. Dari tangan pelaku, untuk sementara petugas berhasil mengamankan 5 sepeda motor hasil curian, di beberapa TKP, seperti di kawasan Pasar Raya, Padang Timur, dan Lubuk Buaya.
Kaposek Lubeg, Kompol Harry Mariza Putra mengatakan. tidak hanya memiliki tindakan pidana curanmor di Kota Padang, pelaku juga mekiliki sejumlah TKP pencurian sepeda motor di Kota Jambi. Akibat prilakunya, pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Sementara itu, setelah pelaku menyelesaikan perkara hukumannya di Kota Padang, bandit akan diserahkan ke Polres Jambi untuk mempertanggung jawaban tindakan pidananya di wilayah hukum Jambi.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB