Berita ❯ Kota Payakumbuh
Sidang Tilang Online, Warga Masih Bingung
Kontributor Daerah • Informasi dan Teknologi 23 Januari 2017 JAM 06:52:35 WIB
Pengadilan Negeri Payakumbuh secara resmi telah meluncurkan sidang tilang online terhadap pelanggaran lalu lintas.namun sejumlah warga masih bingung terhadap cara sidang dan pembayaran serta pelaksanaan dari program yang diklaim pertama untuk sumatera barat itu. Jika biasanya pelanggar aturan lalu lintas memenuhi Gedung Pengadilan untuk antre sidang,namun kedepan hal tersebut tidak akan terjadi lagi.Pengadilan Negeri Payakumbuh bersama Kejaksaan Negeri setempat menerapkan sistem penyelesaian perkara tilang secara online.hal tersebut sesuai dengan peraturan baru Mahkamah Agung.
Kini, sidang pemutusan perkara tilang tidak lagi dihadiri oleh pelanggar. Sehingga hakim memutus total perkara tilang,lalu memutuskan berapa dendanya,kemudian datanya diunggah ke website. Semua data pelanggar akan dimuat tiap pekannya usai sidang.termasuk berapa dendanya dan langsung mendatangi kantor kejaksaan negeri untuk membayar denda.
Namun sejumlah pelanggar lalu lintas yang mengikuti peluncuran program tersebut masih ragu dengan sejumlah hal. Meski sejumlah warga belum paham terkait sidang tilang online itu,namun ada juga diantaranya mengaku sangat terbantu dengan adanya program perdana untuk sumatera barat itu. Warga berharap kedepannya,sosialiasi terkait sidang tilang online bisa lebih diperbanyak,sehingga warga bisa lebih memahami.
Pihak Pengadilan menyebutkan bahwa sidang tilang online merupakan implementasi penyelenggaraan peradilan sesuai asas sederhana,cepat dan biaya ringan serta untuk membuka akses yang luas dan memudahkan bagi masyarakat. Sidang online ini bukan berarti sidang secara online,dimana hakim dan pelanggar sama-sama online seperti game online,namun sidang online ini artinya setelah persidangan perkara tilang ini dilaksanakan di pengadilan,masyarakat dapat langsung melihat besaran dendanya secara langsung di website PN Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB